Rabu 18 Jan 2017 16:32 WIB

Dalam Semalam, Polisi Sita Ratusan Liter Miras

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Teguh Firmansyah
Miras
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Miras

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Cilacap, ternyata masih cukup marak. Dalam operasi razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan, Selasa (17/1) malam, jajaran kepolisian Polres Cilacap berhasil menyita 323 botol minuman keras berbagai merk dan 215 liter minuman keras jenis ciu.

''Dari operasi ini, kita bisa ketahui bahwa peredaran miras di Cilacap selama ini ternyata cukup marak. Hanya dari operasi yang digelar semalam, kita bisa menyita ratusan botol miras bermerek dan ratusan liter ciu,'' jelas Kepolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto, Rabu (18/1).

Dia menyebutkan, minuman keras sebanyak itu, tercatat disita dari 36 orang penjual minuman keras di berbagai kecamatan di wilayah hukum Polres Cilacap.

Bahkan dia menyebutkan, miras yang disita tidak hanya disita dari warung-warung yang diduga menjual miras. Tapi juga dari rumah-rumah warga yang dari hasil penyelidikan anggota Polres diduga menjual minuman keras

Menurutnya, operasi razia miras yang dilakukan antara lain untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang bermula dari minuman keras. ''Penggunaan miras, selama ini sering kali manjadi awal munculnya gangguan kamtibmas,'' katanya.

Terlebih, kata Kapolres, dalam masa menjelang pelaksanaan pilkada seperti sekarang ini. ''Untuk itu, kami akan terus mengintensifkan razia miras, paling tudak hingga pelaksanaan pemilukada Cilacap mendatang. Dengan cara ini, benturan-benturan antar para pendukung calon diharapkan bisa diminimalisir,'' katanya.

Selain minuman keras, Kapolres menyatakan, sasaran lain yang juga akan menjadi upaya penertiban petugas di lapangan, adalah razia senjata tajam, dan senjata api, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement