REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan akademisi menggelar focus group discussion (FGD) di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jakarta, Selasa (17/1). Kapolri, Jenderal Tito Karnavian menilai belakangan ini mulai muncul dampak-dampak dari Fatwa MUI.
Tito mengatakan, ada fatwa MUI tentang penggunaan atribut non-Muslim. Kemudian muncul lagi dampaknya di masyarakat. Ketika Natal dan tahun baru ada upaya penegakan atau pengawalan fatwa.
"Ada juga gerakan sosialisasi fatwa, mulai dari yang paling lembut dengan cara mendatangi Mall, perusahaan, toko atas nama sosialisasi," kata Tito saat pidato pembukaan di acara FGD yang bertema Fatwa MUI dan Hukum Positif, Selasa (17/1).
Dikatakan dia, tapi sosialisasi tersebut menimbulkan keresahan bahkan menganggap intoleransi sudah mulai berkembang. Sampai cara yang keras terjadi di Solo, Jawa Tengah. Ada sekelompok masyarakat mendatangi kafe. Kemudian mematahkan pohon natal.
"Belakangan kita liat mulai ada dampak, dampak ini bukan hanya berdampak pada sistem kamtibmas," ujarnya.
Dikatakan Tito, dampaknya juga dapat berkembang menjadi ancaman bagi keberagaman dan kebhinekaan. Terutama ancaman yang sangat sensitif yaitu masalah keagamaan.
Karenanya kapolri meminta ada dialog FGD sebagai upaya mencari solusi. Untuk jadi bahan masukan dalam mengambil sikap dan langkah ke depan. Sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan negara dan kebhinekaan.