Selasa 17 Jan 2017 15:07 WIB

Ini Alasan Saksi Pelapor Ahok Mustahil Hadir pada Sidang Hari Ini

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (tengah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
Foto: Antara/Pool/Resa Esnir
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (tengah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANGSIDIMPUAN -- Ustaz Muhammad Asroi Saputra Hasibuan gagal hadir sebagai salah seorang saksi di persidangan penistaan agama terdakwa Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Dai kondang asal Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, itu di Padangsidimpuan, Selasa, mengatakan gagalnya dia hadir dipersidangan tersebut karena baru menerima undangan sidang pada, Senin (16/1) pukul 15.30 Wib.

"Surat dari Kejari, Jakarta Utara saya terima sore hari, kan mustahil rasanya saya bisa sampai tepat waktu, Selasa di Jakarta mengingat jarak tempuh Padangsidimpuan-Jakarta meski via udara," kata dia.

Padangsidimpuan-Jakarta harus terlebih dahulu menuju bandara Pinangsori, Sibolga atau Bandara Aek Godang transit Kualanamu. "Lagi pula tidak ada penerbangan malam," terangnya.

Bahkan dia sepakat untuk di jadwal ulang dalam hal kesaksiannya tersebut tetapi dengan harapan surat undangan dari Kejari Jakarta Utara yang ditandatangani Kajari Jakarta Utara Diky Oktavia SH,MH itu diberitahukan jauh sebelumnya guna persiapan keberangkatan.

Meski demikian, ustaz Asroi yang didampingi Ketua Lawyer Muslim Sumut Ilham Prasetya Gultom dan pengurus GAPAI Junaidi, mengaku tidak terlalu mempersalahkannya dan siap kembali dipanggil sebagai salah satu saksi pelapor dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok tersebut. " Saya siap jika kembali dipanggil sebagai saksi," katanya.

Baca juga,  PN Jakut Persiapkan Persidangan Kasus Ahok.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement