REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab meminta Komisi 3 DPR RI mengawal proses penegakan hukum di kepolisian berjalan profesional dan berkeadilan. Rizieq menilai, saat ini ada proses penegakan di kepolisian yang dilakukan dengan cara-cara tidak sehat.
Hal ini, kata dia, dapat mencoreng institusi Polri dan komitmen Kapolri untuk melakukan penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan. "Pak Tito (Kapolri) itu punya komitmen bagus dalam penegakan hukum, tapi beliau akan kesulitan menegakan hukum secara bagus jika ada oknum tertentu di sekitar beliau yang tidak mendukung program penegakan hukum," kata Rizieq di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1).
Menurut Rizieq, oknum di Polri tersebut telah melenceng dari tugas dan fungsi anggota kepolisian yang semestinya menjadi pengayom bagi masyarakat, tetapi justru mengkriminalisasi ulama dan melakukan pekerjaan di luar komando kepolisian. Oknum Polri yang dimaksud tersebut adalah Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan yang menurut Rizieq telah menyalahgunakan jabatannya sebagai anggota Polri.
Dalam audiensi dengan Komisi 3 DPR RI itu, Rizieq membeberkan perbuatan keduanya yang telah menyalahi aturan. Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan kata Rizieq, yang menjadi ketua pembina ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Anton sebagai pembina diduga sengaja mengerahkan GMBI untuk menyerang massa FPI yang tengah mengawal proses pemeriksaan Rizieq di Mapolda Jabar beberapa waktu lalu. Padahal, saat itu aksi massa FPI berjalan kondusif dari awal hingga akhir.
Sementara, untuk Kapolda Metro, Rizieq mengungkap tindakan Iriawan yang diduga mendorong terjadi bentrokan antara massa pada saat aksi bela Islam pada 4 November 2016, lalu. Yakni dengan menembakkan gas air mata kepada aksi massa. "Jadi kemarin kami ke Mabes laporkan Kapolda Jabar dan Kapolda Metro untuk diperiksa oleh Propam," kata Rizieq.
Rizieq juga berharap, kedua Kapolda tersebut bisa dicopot dari jabatannya. Karenanya, dalam audiensi dengan Komisi 3 DPR, Rizieq meminta anggota DPR RI mendukung upaya pencopotan Kapolda Jabar maupun Kapolda Metro Jaya. "Kami berharap keduanya bisa segera dicopot," kata Rizieq.