Selasa 17 Jan 2017 11:43 WIB

Massa Pro dan Kontra Ahok Berkurang, Ini Alasannya

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (tengah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
Foto: Antara/Pool/Resa Esnir
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (tengah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua kubu massa kasus penistaan agama telah hadir ke lokasi persidangan di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan sejak pagi, Selasa (17/1). Namun, jumlah mereka tampak tak seramai sidang penistaan agama sebelumnya.

Pantauan Republika.co.id, di sekitar lokasi sidang personel kepolisian juga tampak tetap bersiap siaga meskipun massa aksi tidak seramai sidang-sidang sebelumnya. Bahkan, mobil Baracuda dan beberapa kawat berduri tetap dipasang meski jumlah massa aksi yang sepi. Kedua belah pihak ini dipisahkan sekira 200 meter.

Sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam (FPI), Habib Novel Bamukmin pun mengakui bahwa pada sidang kali ini anggotanya juga tampak sedikit berkurang dalam mengawal sidang Ahok. Menurut dia, hal ini lantaran beberapa anggotanya kelelahan usai menggelar aksi di Mabes Polri pada Senin (16/1) kemarin.

"Bukan berkurang tapi maklum kemarin abis aksi ada sebagian anggota kita yang istirahat," ujar Novel saat ditemui di lokasi.

Namun, Novel menyebutkan anggotanya yang hadir pada sidang Ahok keenam ini mencapai 1.000 orang dan itu merupakan sistem rolling atau bergantian dari sejumlah elemen yang tergabung dalam GNPF-MUI.

Novel menegaskan akan terus mengawal jalannya persidangan dugaan penistaan agama ini. "Pengawalan ini lama jadi biasa pasang surut. Sidang ini kan setiap minggu, dan mereka juga ada yang kerja dan punya keluarga dan ustad juga berdakwah, jadi hari ini agak berkurang," ucap dia.

Kendati demikian, Novel menekankan bahwa semangat anggotanya tak akan surut dalam mengawal kasus yang merugikan agama Islam tersebut. "Kita (FPI) punya pengalaman kawal sidang penistaan agama sampai selesai. Contohnya kasus Ahmad Mussadeq," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement