Senin 16 Jan 2017 15:06 WIB

Warga NTB Diminta Laporkan Pelanggaran TKA Ilegal

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Angga Indrawan
Puluhan perempuan warga negara asing (WNA) menutup wajahnya seusai terkena operasi pengawasan orang asing.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Puluhan perempuan warga negara asing (WNA) menutup wajahnya seusai terkena operasi pengawasan orang asing.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Danrem 162/Wira Bhakti Kolonel Inf Farid Makruf berjanji akan menindak tegas keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia menjelaskan, berdasarkan laporan Kementerian Hukum dan Ham, pihak imigrasi saat ini sedang sibuk menangani banjirnya TKA ilegal yang datang ke wilayah Indonesia, salah satunya NTB.

"Kalau pengawasan orang asing kan di imigrasi, tapi kalau mereka sudah disini dan ada laporan pelanggaran  aturan ya akan kami tindak. Dalam penindakan kita ajak kepolisian dan imigrasi," katanya di Mataram, NTB, Senin (16/1).

Ia mengajak, masyarakat NTB untuk lebih proaktif dalam melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan TKA ilegal. "Kami berharap masyarakat bisa melaporkan ke kami, ke polisi, ke imigrasi, ada di mana orang itu dan lagi ngapain," lanjutnya. 

Ia menambahkan, penindakan tegas harus segera dilakukan kepada TKA ilegal demi menjaga kondusitivitas NTB yang sudah baik. Kehadiran TKA ilegal dapat memicu konflik sosial hingga sara, lantaran banyak masyarakat yang juga belum memiliki pekerjaan namun diisi oleh TKA ilegal. 

"Penindakan harus tegas. Kita tidak ingin wilayah NTB dimasuki orang-orang yang tidak seharusnya dan membawa agenda sendiri, kita tidak mau itu terjadi," katanya menambahkan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement