REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Dua jenis tarian tradisi Kalimantan Selatan, yakni Topeng Banjar dan Kuda Gipang Banjar diajukan ke Kemdikbud untuk dijadikan Warisan Budaya Tak Benda Nasional 2017. Kepala Taman Budaya Kalimantan Selatan Fahrurrazi di Banjarmasin, Senin (16/1) mengatakan, dua tarian tradisi itu sudah diusulkan ke Direktur Warisan dan Nilai Budaya di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut dia, baru dua kesenian daerah ini yang siap diajukan untuk dinobatkan dan diberi sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Nasional. Sebab sudah rampung deskripsi dan kajian ilmiahnya. "Saya sendiri yang membuat kajian dan turun ke lapangan membuat datanya," ujar Fahrurrazi.
Dia mengatakan ada satu kesenian tradisi lagi yang diupayakan bisa untuk diusulkan, yakni Musik Panting. "Kita harap ada kajiannya bisa selesai secepatnya, hingga ada tambahan," paparnya.
Fahrurrazi mengatakan sebenarnya perlu diupayakan juga untuk mendapat pengakuan dari pemerintah pusat sebagai warisan kebudayaan daerah Kalsel secara nasional di bidang resep kuliner. "Taman Budaya mendorong ada instansi terkait ikut mengkaji menyiapkan datanya," ujar Fahrurrazi.
Untuk bisa mendapatkan sertifikat yang ditandatangani Presiden dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, tidak mudah. Semuanya harus diseleksi dengan beberapa kali sidang pengkajian mendalam. "Biasanya pada bulan Oktober ditetapkan hasilnya, sebagaimana tahun lalu ada lima kesenian Kalsel yang dinobatkan," paparnya.
Menurut Fahrurrazi, sejauh ini sudah ada sebanyak 16 kesenian budaya Kalsel yang dapat sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Nasional dari total sebanyak 997 buah khazanah Kalsel. "Sebenarnya warisan budaya kita itu terbanyak kedua setelah Sumatra Utara, yakni, sebanyak 1.328 buah," ungkapnya. Data tersebut, papar Fahrurrazi dari hasil tata kelola kebudayaan nasional, warisan budaya berbenda dan tak benda.