Senin 16 Jan 2017 10:11 WIB

Polda Sumsel Amankan 81 Senpi dari Begal

Anggota Polda Sumsel menyusun barang bukti kasus senjata api rakitan sebelum dimusnahkan di halaman Mapolda Sumsel, Palembang, Senin (9/1).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Anggota Polda Sumsel menyusun barang bukti kasus senjata api rakitan sebelum dimusnahkan di halaman Mapolda Sumsel, Palembang, Senin (9/1).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Polda Sumatra Selatan mengamankan ratusan senjata api rakitan tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan atau yang akhir-akhir ini dikenal dengan sebutan begal. "Dalam beberapa bulan terakhir berhasil diamankan 146 pucuk senjata api (senpi) rakitan dari 166 kasus pembegalan yang ditangani Ditreskrimum Polda dan Polres," kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto, di Palembang, Senin (16/1).

Tersangka begal dan senjata api rakitan itu diamankan dalam operasi khusus begal yang dilakukan jajaran di wilayah hukum Polda Sumsel yang meliputi 17 kabupaten dan kota. Tersangka begal yang diamankan dalam operasi itu, beberapa di antaranya ada yang dilumpuhkan dengan timah panas. Karena ketika akan ditangkap petugas, tersangka bersenjata api rakitan berupaya melawan petugas.

Selain senjata api rakitan, dalam operasi itu juga diamankan ratusan butir amunisi dan senjata tajam yang digunakan untuk tindak kejahatan itu. Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap begal dan pelaku kejahatan lainnya yang dapat mengancam keselamatan harta benda dan jiwa masyarakat.

Untuk melakukan pemberantasan aksi kejahatan yang akhir-akhir ini mulai menimbulkan keresahan masyarakat, selain melakukan operasi khusus, polisi juga memerintahkan petugas untuk melakukan pengamanan secara tertutup di titik yang memiliki tingkat kerawan kejahatan yang cukup tinggi. Selain itu, kapolda juga mengharapkan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan perjalanan pada jalur rawan kejahatan.

Mantan Kakorlantas Polri itu berharap partisipasi masyarakat segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat jika mengalami tindak kejahatan atau mengetahui tempat persembunyian tersangka begal dan lokasi pembuatan senjata api rakitan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement