REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Habisnya blangko KTP-el karena belum dikirim kembali dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tidak mempengaruhi pelayanan warga di Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Layanan perekaman data tetap diberikan mengingat hingga kini masih banyak warga yang belum terekam. "Kami terus melakukan perekaman e-KTP," kata Lurah Abadijaya Depok, Pairin di Depok, Ahad (15/1).
Pairin mengutarakan di Kelurahan Abadijaya Depok permintaan pembuatan KTP-el sangat tinggi. "Pelayanan dan perekaman tetap berjalan, meskipun ada kendala dari ketersediaan blangko," ujar dia menerangkan.
Dia menjelaskan kekosongan blangko di Kelurahan Abadijaya sudah terjadi sejak Oktober 2016 lalu. Akibatnya, masyarakat yang sudah melakukan perekaman pada bulan Oktober 2016 sampai Januari 2017, hingga kini belum bisa mendapatkan KTP-el karena terbentur dengan kendala tersebut.
Untuk menyiasatinya, pihak kelurahan akan memberikan surat pengantar kepada masyarakat yang belum mendapat KTP-el. Namun, surat tersebut dikeluarkan jika ada permintaan dari masyarakat bersangkutan.
"Hingga kini kami belum dapat memastikan kapan blangko e-KTP dapat tersedia. Kami masih menunggu informasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok yang mendistribusikan kepada setiap kelurahan di Kota Depok," tutur Pairin.
Warga Kelurahan Abadijaya Depok diharapkan bersabar menunggu ketersediaan blangko KTP-el. Pasalnya, blangko KTP-el dikeluarkan langsung dari pemerintah pusat. Sedangkan kelurahan hanya melakukan perekaman dan pencetakan saja.
"Semoga masyarakat dapat lebih memahami tugas kami, jika blangko sudah didistribusikan, pencetakan akan segera dilakukan," imbuh Pairin.