Sabtu 14 Jan 2017 15:36 WIB

Jasa Raharja Santuni Korban Tabrakan Beruntun di Purwodadi

Red: Ilham
Tabrakan beruntun di  Jalan Malang-Surabaya Jumat (13/1)
Foto: Istimewa
Tabrakan beruntun di Jalan Malang-Surabaya Jumat (13/1)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur menyerahkan santunan bagi empat korban meninggal dunia akibat kecelakaan beruntun yang terjadi di Purwodadi, Pasuruan, Jumat (14/1). "Kecelakaannya terjadi pada Jumat (13/1) sore dan hari ini santunan diberikan kepada masing-masih ahli waris korban," kata Kepala Humas PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur, Totok Ery Soekamto, Sabtu (14/1).

Santunan langsung diberikan oleh Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Malang Zul Effendi kepada ahli waris, yaitu korban atas nama Suyud (50 tahun) dan Sianah (45). Keduanya warga Jalan Untung Suropati RT 04, RW 02 Desa Purwosari, Kecamatan Purwosari, Pasuruan.

Kemudian kepada ahli waris korban Suwarni (48), warga Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. Lalu, ahli waris korban atas nama Abdul Mufid (36), warga Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Malang.

"Masing-masing ahli waris korban menerima santunan Rp 25 juta," katanya.

PT Jasa Raharja tak hanya memberikan santunan kepada korban meninggal dunia. Namun terhadap korban luka-luka dengan membiayai perawatan selama di rumah sakit. "Yang mengalami luka-luka mendapat asuransi perawatan di rumah sakit dengan biaya maksimal Rp 10 juta. Di sini, nanti rumah sakit yang menagih ke Jasa Raharja," katanya.

Kecelakaan beruntun terjadi di depan SMA Advent di Parerejo, Purwodadi, hingga mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan delapan orang mengalami luka-luka. Total ada 14 unit kendaraan terlibat kecelakaan yang dugaan awalnya terjadi akibat dump truk bernomor polisi B-9870-YM mengalami rem blong.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement