Jumat 13 Jan 2017 11:33 WIB

Pasha 'Ungu' tak Sewa Rumah Rp 1 Miliar?

Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu (kanan) melepas topinya usai dilantik sebagai Wakil Walikota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/2).
Foto: Antara/Basri Marzuki
Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu (kanan) melepas topinya usai dilantik sebagai Wakil Walikota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Anggota DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, Ridwan H. Basatu mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut biaya sewa rumah Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said atau Pasha 'Ungu' di kompleks hunian elit Citra Land adalah senilai Rp 1 miliar.

"Saya tidak menyebutkan bahwa sewa kontrakan rumah Wakil Wali Kota Palu di Citra Land adalah Rp1 miliar, akan tetapi harga rumah di Citra Land itu kurang lebih Rp1 miliar perunit," katanya, Jumat (13/1)

Ia menyebutkan bahwa Sigit Purnomo Said pernah menempati hunian elit Citra Land sejak terpilih dan dilantik sebagai Wakil Wali Kota Palu. Hal itu pun pernah dibenarkan oleh pejabat bagian Perlengkapan dan Umum Setda Pemkot Palu. Karena itu, pihaknya meminta agar pembiayaan kontrakan hunian elit yang ditempati oleh Wakil Wali Kota Palu itu jangan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) karena Pemkot Palu telah memfasilitasi rumah dinas.

"Pemkot telah menyediakan rumah dinas bagi Wakil Wali Kota Palu di Jalan Balaikota Utara, Kelurahan Tanamodindi, Keamatan Palu Timur, maka rumah dinas tersebut harus ditempati agar tidak mubazir," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Komisi II DPRD Kota Palu merupakan mitra kerja pemerintah setempat yang berfungsi untuk mengontrol jalannya pemerintahan dan pembangunan termasuk penggunaan anggaran oleh Pemkot Palu.

Sebelumnya Kabag Perlum Setda Pemkot Palu Layla mengatakan bahwa Wakil Wali Kota Palu saat ini telah menempati rumah dinas yang disediakan oleh pemerintah setempat yang letaknya tidak berjauhan dengan Kantor Wali Kota Palu.

Ia juga menyebutkan bahwa semua aset daerah berupa mobiler yang diadakan oleh Pemkot Palu, sejak Wakil Wali Kota Palu menempati hunian elit Citra Land telah dikembalikan ke rumah dinas.

"Semua mobiler yang diadakan oleh Pemkot Palu di rumah kontrakan di Citra Land telah dipindahkan ke rumah dinas di Jalan Balaikota Utara," sebut Layla.

Ia mengakui bahwa semua prabot dan mobiler itu dibeli dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), hal itu dilakukan karena Pasha merupakan pejabat di Kota Palu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement