REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Lampung Bela Rakyat (Gemalara) menggelar aksi Bela Rakyat 121 di Bundaran Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, Kamis (12/1) petang. Ada empat tuntutan mahasiswa kepada pemerintahan sekarang.
Menurut Ahmad Nurhidayat, korlap aksi Gemalara, empat tuntutan tersebut, pertama, menolak dengan keras penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 yang menyebabkan tarif STNK dan BPKB naik dan menyengsarakan masyarakat.
Kedua, menolak dengan keras kebijakan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) 900 Volt Ampere (VA), karena dinilai tidak konstektual. Ketiga, menuntut pemerintah segera mencabut PP Nomor 60 Tahun 2016 dan membatalkan kenaikan TDL 900 VA. Keempat, menuntut pemerintah untuk menjaga kestabilan harga pasar demi kesejahteraan rakyat.
“Berita duka datang kembali untuk rakyat Indonesia di awal tahun 2017. Kita merasakan kerja nyata dari pemerintahan Jokowi-JK, nyata menyengsarakan,” kata Ahmad Nurhidayat.
Menurut dia, pemerintahan sekarang alih-alih ingin menyejahterakan rakyat, kebijakan-kebijakan pemerintah era sekarang jauh dari tujuan mulia tersebut. Hal ini terlihat dari kebijakan kenaikan tarif listrik dan keluarnya PP Nomor 60 Tahun 2016 soal kenaikan tarif STNK dan BPKB.
Gemalara menyatakan di balik kebijakan yang nyata menyengsarakan rakyat, ada cerita yang miris dari para pejabat negara ini, seolah tak mau ambil pusing pemerintah saling lembar bola panas terkait kenaikan ini, baik kapolri, menteri hingga presiden.
Baca juga, Massa Aksi Mahasiswa 121 Mulai Datangi Kawasan Patung Kuda Monas.