Rabu 11 Jan 2017 17:25 WIB

Polda Metro Tetapkan Empat Tersangka Pengeroyokan Siswa STIP

Rep: Muhyiddin/ Red: Bayu Hermawan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan
Foto: Republika/Prayogi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, penyidik telah menentapkan empat orang tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan Amirulloh Adityas Putra (18), siswa taruna Sekolah Tinggi Ilmi Pelayaran (STIP).

Iriawan mengatakan keempat tersangka merupakan siswa senior korban, yaitu SM (19), WH (20), IS (21) dan AR (19). "Semalam Kapolres Jakut langsung melakukan olah TKP di lokasi dan menetapkan tersangka pada pengeroyok korban," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/1).

Sementara, Kapolrestro Jakarta Utara, Kombes M Awal Chairuddin mengatakan, Insiden penganiayaan tersebut tidak hanya terjadi kali ini saja. Tapi, sebelumnya kejadian serupa juga pernah terjadi pada tahun 2010 dan 2013.

"Polisi mencatat ada tiga kali terjadi, yaitu pada tahun 2012, 2013 dan sekarang ini tanggal 10 Januari 2017," kata Awal.

Sementara, pihak STIP mengaku tidak menerapkan praktik kekerasan di sekolahnya. Karena itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pengajar yang diberikan tanggung jawab untuk mengawasi kegiatan di kampus taruna tersebut.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswa Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) tingkat 1, Amirulloh Adityas Putra (18) meregang nyawa setelah dikeroyok oleh beberapa orang kakak tingkatnya di salah satu gedung STIP, Jalan Marunda Makmur Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

"Pengeroyokan itu mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan korban Taruna STIP Tingkat 1," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement