Rabu 11 Jan 2017 15:35 WIB

Menteri Luhut Tegaskan tak Ada Pulau di Indonesia Dimiliki Asing

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nur Aini
Luhut Binsar Panjaitan
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Luhut Binsar Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah memegang kendali dalam rencana pengelolaan pulau oleh pihak luar. Ia menegaskan tidak ada kepemilikan pulau yang beralih ke asing.

"Semua perundang-undangannya itu berlaku dari pemerintah Indonesia. Tidak ada kepemilikan yang beralih. Saya ulangi. Karena ada viral yang belok-belok. Tidak ada kepemilikan oleh asing. Aturannya sudah ada," kata Luhut di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Rabu (11/1).

Ia menjelaskan dalam praktik pengelolaan pulau akan memakai mekanisme bisnis. Bagi pihak luar yang berminat, dipersilakan datang untuk berinvestasi. "Jadi kayak orang Jepang itu dia pingin ada daerah elderly resort untuk para orang tua. Dia merasa di Indonesia itu nursingnya bagus. Jadi mereka mau, dan jaraknya dia dari Tokyo ke Morotai hanya empat jam," ujar Luhut.

Luhut menerangkan, bagi para investor yang berminta menyewa, dipersilakan memberi penamaan. Kemudian, dilaporkan ke pemerintah.  "Di Morotai ada tujuh lapangan terbang. Karena ini nostalgianya teman-teman dari Jepang, ingin membesarkan atau mengaktifkan satu lapangan terbang itu menjadi satu kawasan, dia mau kasih nama apa aja silakan saja. Nanti dia laporkan ke kita," ujarnya.

Baca juga:  Pengelolaan Pulau oleh Asing Tetap Harus Libatkan Pekerja Lokal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement