Kamis 19 Jan 2017 13:19 WIB

Soal Penamaan Pulau, Ini Tanggapan Sumarsono

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Andi Nur Aminah
 Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono Soni Sumarsono
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono Soni Sumarsono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta mengatakan belum mengetahui apakah pulau-pulau di DKI Jakarta akan dikelola oleh pihak-pihak investor asing. Hal ini berkaitan dengan Menteri Koordinator Kemaritiman Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan investor asing dipersilakan untuk memberikan nama dan mengelola pulau tanpa harus memilikinya.

“Kalau sekarang saya belum tahu, itu ramainya di media. Tapi tidak pernah pulau dikelola oleh asing, apalagi dimiliki,” ujar Sumarsono di Balai Kota, Kamis (19/1).

Kebijakan yang ada, Sumarsono mengatakan, pulau-pulau tersebut tetap milik Indonesia. “Kalau kebijakan yang ada kan disewa. Jadi tetap milik Indonesia. Itu juga kebijakan pusat, bukan DKI. Mau diberi nama apa juga bukan kebijakan kita,” katanya.

Sebelumnya, Menko Maritim Luhut Pandjaitan mengatakan pihak asing dipersilakan menamai pulau yang menjadi lahan investasi. Namun Luhut menegaskan semua harus melewati prosedur hukum yang berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement