Rabu 11 Jan 2017 13:30 WIB

Penggalangan Dana Kampanye Ahok-Djarot Ditutup, Raup Rp 60,1 Miliar

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Nur Aini
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kiri) dan Djarot Saiful Hidayat (kanan) berjabat tangan saat menghadiri acara penggalangan dana kampanye Ahok-Djarot di Jakarta, Minggu (27/11).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kiri) dan Djarot Saiful Hidayat (kanan) berjabat tangan saat menghadiri acara penggalangan dana kampanye Ahok-Djarot di Jakarta, Minggu (27/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Bendahara Tim Sukses Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Punama dan Djarot Saiful Hidayat, Joice Triatman, mengumumkan aktivitas patungan Kampanye Rakyat resmi ditutup terhitung sejak Ahad (8/1) kemarin.

”Patungan resmi ditutup per 8 Januari kemarin, diikuti dengan penutupan akun rekening BCA atas nama Basuki Tjahaja Punama dan Djarot Saiful Hidayat," tutur Joice di Rumah Pemenangan Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).

Joice menjelaskan, dana kampanye rakyat yang dikumpulkan sejak (1/11/2016) telah mencapai Rp 60,1 miliar dari 10.385 penyumbang.  Berdasarkan data dari tim adminitrasi kampanye rakyat, 76 persen dana patungan tersebut berasal dari individu, di mana sisanya berasal dari Badan Hukum Swasta.

Joice menambahkan dana yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk pembiayaan kegiatan kampanye seperti pembuatan iklan, pelatihan relawan, dan operasional posko kampanye. "Sejauh ini, sudah 10 persen dari total patungan yang digunakan. 90 persen baru akan digunakan dua minggu sampai satu bulan menjelang Pemilihan Gubernur DKI 2017, sesuai dengan ketentuan dari KPUD terhadap tanggal mulai aktif kampanye," ujar Joice.

Pada kesempatan  yang sama, perwakilan tim Humas kampanye rakyat, lwet Ramadhan, menyampaikan penyelesaian kelengkapan Surat Pernyataan KPUD akan terus dilakukan hingga 15 Januari 2017. Hal ini untuk memastikan setiap warga yang melakukan patungan tercatat dalam Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPDSK) sehingga dana patungan tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan kampanye pasangan nomor urut dua tersebut.

"Kami mengajak teman-teman semua yang sudah ikut patungan untuk melengkapi formulir dan data-data yang diperlukan seperti nomor NPWP dan NIK KTP, supaya datanya bisa valid dan dana yang sudah diberikan bisa dicatat," kata lwet.

Iwet juga menyebut kampanye rakyat sebagai terobosan baru dalam penggalangan dana kampanye politik. Menurutnya, Basuki-Djarot telah menciptakan model demokrasi di mana pemimpin sepenuhnya bergantung pada masyarakat. "Kampanye rakyat menjaga Pasangan Basuki-Djarot untuk bertanggung jawab penuh terhadap masyarakat yang berpartisipasi dan tidak berhutang budi kepada satu pihak atau golongan tertentu saja," kata lwet.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement