REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG -- Penderita gizi buruk dengan kriteria sangat kurus di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) selama tahun 2016 sebanyak 200 orang. Sebagian besar merupakan anak balita. Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Robert J Amaheka mengatakan tingginya jumlah penderita gizi buruk akibat cakupan gizi kurang memadai.
"Kasus gizi buruk menjadi perhatian pemerintah karena sangat rentan bagi proses pertumbuhan bagi anak balita, karena diusia 0-5 tahun proses pertumbuhan otak yang sangat baik. Jika sudah di atas usia 5 tahun pemberian gizi sebaik apapun tidak akan bermanfaat bagi pertumbuhan otak anak," kata Amaheka.
Menurut dia, mencegah terjadinya gizi buruk harus dimulai dari keluarga untuk menyiapkan cakupan gizi memadai bagi anak-anak balita yang sedang dalam proses pertumbuhan. Amaheka menjelaskan, beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kasus gizi buruk di Kabupaten Kupang, karena faktor sosial ekonomi keluarga yang masih lemah. Kasus gizi buruk yang ditemukan di daerah ini terjadi pada keluarga-keluarga miskin yang terdapat di pedalaman Kabupaten Kupang.
"Selain itu pola asuh keluarga yang tidak memperhatikan dengan baik pemberian makanan pendamping bagi bayi ketika dalam proses pertumbuhan," ujarnya.
Ia juga mengatakan, penyebab lain terjadinya penderita gizi buruk dalam keluarga karena asupan gizi yang dikonsumsi ibu hamil kurang bergizi, berdampak pada calon bayi yang sedang dalam kandungan yang tidak mendapat asupan gizi dengan baik.
Amaheka mengajak masyarakat Kabupaten Kupang agar lebih peduli terhadap penanganan kasus gizi buruk di daerah ini, dengan mendorong setiap keluarga yang memiliki anak penderita gizi buruk ke Posyandu melakukan pemeriksaan kesehatan.