Rabu 11 Jan 2017 01:20 WIB

KPK: Setnov Hadir dalam Pertemuan Terkait Proyek KTP-el

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nidia Zuraya
Ketua DPR Setya Novanto masuk kedalam mobil seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/1).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ketua DPR Setya Novanto masuk kedalam mobil seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) diperiksa KPK pada Selasa (10/1) untuk memastikan terkait dugaan pertemuan yang dihadirinya.

Febri menjelaskan, pertemuan tersebut yakni berkaitan dengan alur kasus proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Pertemuannya sendiri dilakukan di kantor DPR dan juga sejumlah hotel di Jakarta.

Febri menolak memberitahukan di hotel mana saja pertemuan itu dilakukan.  "Kami menemukan informasi memang ada pertemuan dan hal itu penting untuk diklarifikasi lebih lanjut agar penyidikan utuh dan juga untuk kebutuhan pengembangan perkara ini," tutur dia di kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/1).

"Di pemeriksaan kali ini, terkait pertemuan yang diduga dihadiri oleh saksi (Novanto) di Jakarta. Ada yang di kantor DPR, ada juga di sejumlah hotel di Jakarta. Dan kita konfirmasi ke saksi (Novanto)," tambah dia.

Dalam pemeriksaan di KPK hari ini, Novanto dipertemukan dengan salah satu pihak yang berkaitan dengan penyidikan proyek KTP-el. Namun Febri belum dapat membeberkan siapa pihak yang dipertemukan dengan Novanto itu.

"Pada prinsipnya, penyidik mempertemukan Novanto dengan salah satu pihak ini untuk memastikan apakah pertemuan tersebut dihadiri yang bersangkutan apa tidak," jelas dia.

Febri juga menegaskan Novanto diperiksa pada hari ini di KPK sebagai saksi dan juga ketua Fraksi Partai Golkar Periode 2009-2014 saat itu. Anggapan bahwa Novanto adalah pihak yang berada di balik kasus proyek pengadaan KTP-el itu masih perlu pengecekan silang ulang.

"Kami tegaskan SN diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi rangkaian peristiwa utk tersangka (S) Sugiharto, sehingga dugaan pelanggaran belum dibahas lebih jauh, kecuali pelanggaran oleh tersangka."

"Bahwa perkara ini berkembang, kami sampaikan hal itu sangat mungkin terjadi sepanjang informasi yang kita dapat itu cukup," kata dia.

Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto, seorang mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri.

Muhammad Nazaruddin dan Anas Urbaningrum juga dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Selasa (10/1) untuk tersangka yang sama, Sugiharto. Namun Nazaruddin tidak bisa hadir karena sakit. Anas tiba di KPK pada pukul 15.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement