REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak tiga orang saksi dihadirkan pelapor dalam sidang lanjutan dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
Saksi pertama, Pedri Kasman dalam keterangannya mengatakan mengetahui adanya dugaan penistaan agama tersebut pertama kali dari video Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, Pedri mengaku melihat banyak akun lain terkait video tersebut. "Yang pertama dari Pemprov DKI," kata Pedri.
Kendati melihat banyak akun, Pedri mengaku hanya melihat video tersebut sepintas. Kecuali video dari Pemprov DKI Jakarta. Menurut Pedri, isi seluruh akun video yang ditontonnya memiliki kesamaan. Terutama saat bagian ucapan Ahok yang diduga menistakan agama.
"Setelah melihat video, memastikan video itu asli, men-download dan menjadikan alat bukti," ujar Pedri yang merupakan Sekretaris Pemuda Muhammadiyah.