Selasa 10 Jan 2017 12:59 WIB

Ditinggal Pacar Menikah, Pemuda di Tasikmalaya Nekat Bakar Diri

Rep: Djoko Suceno/ Red: Nur Aini
Patah hati/ilustrasi
Foto: twheader.com
Patah hati/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA – Lantaran ditinggal menikah oleh sang pacar, seorang pemuda di Kota Tasikmalaya nekat bunuh diri dengan cara membakar tubuhnya. Namun upaya bunuh diri tersebut berhasil digagalkan meski api sempat membakar tubuhnya.

Peristiwa tersebut terjadi Senin (9/1) sekitar pukul 09.15 WIB di Jl Sukayala 1 Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Korban yang mengalami luka bakar di hampir sekujur tubuhnya itu kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. "Tubuh korban mengalami luka bakar cukup serius,’’ kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri  Yunus kepada para wartawan.

Menurut penuturan sejumlah saksi, korban Herman bin Undang Ajiatno (27 tahun), warga Sukalaya Barat, Kelurahan Argasari, nekat menyiramkan BBM jenis Pertalite sebanyak satu liter. Usai menyiram tubuh dengan BBM tersebut, korban kemudian menyalakan korek api. Hanya dalam hitungan detik api berkobar dan membakar tubuh sang pemuda yang mengalami depresi ditinggal menikah sang pacar.

Warga yang melihat aksi nekat korban kemudian memberikan pertolongan dengan mematikan api yang membakar tubuhnya. Tubuh korban yang melepuh akibat terbakar kemudian dilarikan ke RS Jasa Kartini. ‘’Saat ini korban masih dalam penanganan intensif petugas medis rumah sakit,’’ujar Yusri.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement