Selasa 10 Jan 2017 10:34 WIB

JPU Hadirkan Lima Orang Saksi di Sidang Lanjutan Ahok

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersiap menjalani persidangan lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1).
Foto: Antara/POOL/Dharma Wijayanto
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersiap menjalani persidangan lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1) .

Sidang hari ini merupakan sidang kelima dengan agenda yang sama dengan sidang sebelumnya yakni mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Lima saksi dikabarkan akan dihadirkan oleh JPU dalam persidangan kali ini.

Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, akan menjadi salah satu saksi yang dihadirkan JPU. Selain dirinya, akan ada empat saksi lainnya yang dihadirkan.

"Empat lainnya adalah Burhanudin, Ibun Baskoro, H Irena Handono, dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhani," kata Pedri,  Selasa (10/1).

Sebelumnya, Ahok mengaku siap menjalani sidang lanjutan pemeriksaan saksi. Ahok bahkan sudah siap menjalani sidang lebih dari delapan jam seperti pekan lalu.

"Kemungkinan bisa lebih dari delapan jam, karena kan saksinya ada lima, lebih banyak itu," ujar Ahok saat menghadiri acara bedah buku A Man Call Ahok di Senopati,  Jakarta Selatan, Senin (9/1) kemarin.

Adapun, kata Ahok, untuk persiapan sidang, ia akan mempelajari setiap berita acara para saksi pelapor. "Saya pelajari berita acaranya. Pengacara juga sudah siapkan persiapan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement