REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 2.000 personel kepolisian dikerahkan menjaga sidang kelima terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa.
Ribuan personel kepolisian itu akan ditempatkan di empat ring sama seperti sidang keempat pekan lalu (Selasa, 3/1) antara lain di dalam ruang sidang, di pelataran Gedung Kementan, di luar Gedung Kementan, dan di sekitar Gedung Kementan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, pengerahan ribuan personel kepolisian itu kembali dilakukan untuk mencegah ancaman yang mungkin terjadi saat sidang sedang berlangsung baik dalam skala kecil hingga dalam skala besar, misalnya kemungkinan adanya teror.
"Selain itu dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi bentrokan antara massa pro dan kontra Ahok yang selalu berunjuk rasa dalam sidang-sidang sebelumnya," kata Iwan.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang kelima terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Auditoriun Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB.
Dalam sidang kelima ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi pelapor dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama seperti sidang keempat sebelumnya pada Selasa (3/1). Belum diketahui siapa saksi-saksi yang akan kembali dihadirkan JPU dalam persidangan hari ini.
Namun, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah, Pedri Kasman yang juga pelapor Ahok mengaku akan menjadi salah satu saksi yang akan diperiksa.
Baca juga, Jaksa Dinilai Profesional di Sidang Perdana Ahok.
Pedri juga menyatakan bahwa selain ia juga ada empat saksi lainya yang diperiksa antara lain Irena Handono, Muh Burhanudin, Ibun Baskoro, dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhani.
Ada pun saksi dari JPU yang telah diperiksa pada sidang keempat Ahok pada Selassa (3/1) antara lain Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal