Senin 09 Jan 2017 18:21 WIB

Surat Keterangan Lahir Jadi Kunci Tekan Eksploitasi Anak

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Warga mengurus akte kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.  (ilustrasi)
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Warga mengurus akte kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua,  Basuki Tjahja Purnama atau Ahok menampik anggapan sulitnya membuat surat keterangan lahir di Jakarta.  Menurut Ahok saat ini setiap anak yang lahir akan langsung mendapatkan surat keterangan lahir. Bahkan, surat keterangan lahir digunakan sebagai kunci menekan angka eksploitasi anak.

"Mudah kok buat akte kelahiran. Lahir langsung dikirim. Apalagi kalau lahir di RSUD langsung cetak keluar. Nah, kalau RS Swasta agak beda," ujar Ahok di Senopati, Jakarta Selatan, Senin (9/1).

Pemerintah juga sudah melakukan pemantauan sejak anak masih dalam kandungan. Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka eksploitasi anak. Karena bila tidak memiliki surat keterangan lahir,  sang anak mudah dieksploitasi oleh orangtuanya.

"Jadi, salah satu kunci (menekan eksploitasi anak) anak harus punya akte lahir. Waktu ibunya hamil pun sudah kami monitor, setiap anak dari hamil sampai keluar lahir pun, ada akte lahir, udah sah dia. Kalau enggak, bisa dijual lho," jelasnya.

Selain itu, program Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) juga bisa digunakan untuk menekan angka eksploitasi anak. RPTRA bisa digunakan sebagai ruang bermain dan belajar untuk para anak.

"Makanya kami targetin RPTRA satu tahun minimal 200 lokasi di daerah yang padat," jelasnya.

Perlu diketahui, hingga akhir tahun ini jumlah RPTRA di Jakarta mencapai 182 lokasi. Jumlah tersebut dibangun menggunakan dana dari APBD maupun progran corporate social responsibility (CSR).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun sebanyak 100 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) tahun depan. Pembangunannya akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement