Senin 09 Jan 2017 15:32 WIB

Ahok Berharap Teman Lama Temani Sidang

Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengikuti persidangan lanjutan atas kasusnya di auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1/2017)
Foto: Republika/Pool/Dharma Wijayanto
Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengikuti persidangan lanjutan atas kasusnya di auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1/2017)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berharap teman-teman lamanya sewaktu ia belum menjadi Gubernur DKI Jakarta ikut hadir menemaninya menjalani sidang lanjutan pada Selasa (10/1).

"Saya berharap datang teman-teman lama sewaktu saya belum jadi Gubernur. Perjuangan saya sama Pak Djarot belum selesai buat Jakarta, nanggung ini, makanya kami minta izin supaya kami terpilih menyelesaikannya," kata Ahok saat mengunjungi Pondok Pesantren Abdurrahman Wahid Soko Tunggal di Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (9/1).

Dalam kunjungannya, petahana calon gubernur DKI Jakarta tersebut meminta doa dan dukungan sebelum menjalani sidang lanjutan. Ia kembali menyampaikam permintaan maaf atas segala kegaduhan yang ia sebabkan.

"Saya minta doa karena walau bagaimana saya sudah di posisi terdakwa. Nasib saya tentu di tangan Tuhan, tapi lebih tentu di tangan hakim, jaksa penuntut umum dan penasihat hukum. Kita harap ini bisa selesai," ujar Cagub yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat tersebut.

Pada Selasa pekan lalu, sidang lanjutan digelar keempat kalinya dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Ada pun saksi yang hadir antara lain Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal.

Dalam pernyataannya usai sidang, Ahok menyatakan empat saksi pelapor yang hadir dalam persidangan meminta dirinya untuk ditahan. Sidang Ahok kembali digelar Selasa (10/1) dengan agenda yang sama, yaitu pemeriksaan dua saksi pelapor tersisa dari JPU.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement