Jumat 06 Jan 2017 18:02 WIB

Kapolri Apresiasi Penembakan Sindikat Jaringan Narkoba Internasional

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginterogasi tersangka saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Jumat (6/1).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginterogasi tersangka saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Jumat (6/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil mengungkap sindikat narkotika internasional, Nigeria, Tanzania, Malaysia, dan Indonesia. Dari kejadian tersebut, petugas meringkus tiga orang pelaku asal Nigeria.

Ketiga adalah, Kessy Lilian Venace (KLV), perempuan asal Tanzania, Afrika, Chukwuebuka Cornelius Ifeanyi (CCI), dan Malachy Chiwetalu Ayogu (MCA). Namun, dua pelaku harus ditembak hingga tewas lantaran melawan petugas saat dilakukan penangkapan, yaitu CCI dan MCA.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengapresiasi penembakan terhadap kedua pelaku yang melawan petugas tersebut.

"Ini kasus penting karena sudah disampaikan kepada tim Polri utamanya, agar jangan segan  melakukan tindakan sesuai SOP, jika bahayakan petugas dan masyarakat misalnya melawan petugas dan karena menyelamatkan generasi bangsa," ujar Tito saat merilis kasus tersebut di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/1).

Tito pun mengimbau agar aparat kepolisian tidak segan-segan dan ragu dalam mengambil tindakan tegas kepada bandar narkoba yang ingin merusak generasi muda Indonesia.

"Mereka harus diberikan tindakan tegas oleh polisi karena melakukan perlawanan kepada aparat saat penangkapan," ucap Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Ssbelumnya diberitakan, Bea Cukai Soekarno Hatta bekerja sama dengan Polri mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional, Kamis (5/1) kemarin. Dalam pengungkapan kasus tersebut sempat diwarnai aksi tembak, dan akhirnya petugas berhasil meringkus tiga orang tersangka dan barang bukti berupa 610 gram methamphetamine atau sabu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement