Jumat 06 Jan 2017 07:47 WIB

Polisi Tembak Buron yang Kabur dari Tahanan

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi menembak kaki kanan M Tahir Nasution (28) karena melawan ketika hendak ditangkap setelah buron dari sel tahanan Mapolsek Percut Seituan.

"Tahanan tersebut ditembak, karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas ketika akan ditangkap kembali," kata Pjs Kapolsek Percut Seituan Kompol Boy J Situmorang, Kamis.

Tahir ditangkap di tempat persembunyian Jalan Bersama, Gang Duku, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kamis sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut Pjs Kaposek, dari 12 tahanan Polsek Percut Seituan yang melarikan diri, sembilan orang sudah diringkus kembali, dan tiga lainnya masih dalam pengejaran tim gabungan.

Ia menjelaskan, kesembilan tahanan yang sudah ditangkap kembali, yakni M Tahir Nasution, Abdi Lubis, Agus Ramadhani, Novi Andri Syahputra, Abdul Imam Akbar, Mhd Fadli Lubis, Afrianto alias Black, Muhammad Aldi Reza Hasibuan dan Dika Andrian.

"Dari 12 tahanan yang kabur, tiga orang masih dalam pelacakan. Seorang di antaranya adalah wanita," kata Pjs Kapolsek.

Sejak melarikan diri dari sel Polsek Percut Seituan, Jumat, (30/12) pukul 04.00 WIB, Tahir bersama 11 tahanan lainnya berpencar.

Tahir yang terlibat perkara penjambretan, bersembunyi di rumah kontrakan temannya, tetapi lima 5 hari kemudian diketahui warga dan dilaporkan kepada petugas Polsek Percut Seituan.

Tim Gabungan yang terdiri dari Reskrim Polsek Medan Timur, Reskrim Polrestabes Medan dan Polda Sumut melakukan pengintaian dan menggerebek rumah kontrakan tersebut. Menurut polsi, Tahir berusaha polisi dan berusaha melarikan diri ketika disergap.

Polisi menembak kaki kanan Tahir kemudian membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara. Beberapa jam kemudian, Tahir dijebloskan kembali ke sel Mapolsek Percut Seituan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement