Kamis 05 Jan 2017 17:54 WIB

Ahok Sindir Habib Novel Soal Kabar Meninggalnya Anggota FPI

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengikuti persidangan lanjutan atas kasusnya di auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1/2017)
Foto: Republika/Pool/Dharma Wijayanto
Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengikuti persidangan lanjutan atas kasusnya di auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1/2017)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok menyindir Sekjen DPP Front Pembela Islam (FPI), Habib Novel Bamukmin yang menjadi saksi pemberat dalam sidang pemeriksaan saksi pada Selasa (3/1) lalu. Sindiran itu terkait tudingan Novel yang menyebut Ahok bertanggung jawab atas meninggalnya anggota FPI.

"Pas sidang, Habib (Novel), eh bukan Habib, dia bilang saya membunuh saudaranya, dua orang. Saya mau bales (tudingannya) tapi takut dimarahin saya sama hakim. Saya sebenarnya mau bilang '2 atau 1' '2 atau 3'. Kalo dia latah kan bilang 2 gitu, nah betul," guyon Ahok saat menemui warga di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/1).

Dalam kesaksiannya, Habib Novel memaparkan sejumlah bukti -bukti bahwa Ahok secara meyakinkan telah melakukan tindakan penistaan agama. Habib Novel menyatakan Ahok telah menyerang Islam sejak masih menjadi calon wakil gubernur pada 2012.

Pada 2014, kata Novel, dalam aksi demo FPI menuntut DPRD tidak menerima Ahok sebagai gubernur sempat terjadi bentrokan. Saat itu, beberapa anggota FPI dipukul hingga babak belur oleh oknum kepolisian, beberapa orang luka-luka. Bahkan, dikatakan Novel, ada  yang sampai meninggal dunia.

Dalam sidang lanjutan Ahok pada Selasa kemarin Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi . Adapun saksi yang hadir dalam sidang tersebut antara lain Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal. Sidang Ahok kembali digelar Selasa (10/1) pekan depan dengan agenda pemeriksaan dua saksi pelapor tersisa dari JPU.

Baca juga,  Bagaimana Ada 'Fitsa Hats' di BAP? Ini Penjelasan Habib Novel.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement