Kamis 05 Jan 2017 06:49 WIB

Pemkot Padang Minta Satpol PP dan Linmas Melek Aturan

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Personel Satpol PP DKI Jakarta.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Personel Satpol PP DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Padang meminta seluruh Satpol PP dan Satlinmas setempat melek aturan yang berlaku di daerah tersebut. Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah menuturkan, pemahaman terhadap peraturan dan perundangan sangat diperlukan sebagai perlengkapan selama bertugas.

"Seluruh personil Satpol PP dan Linmas Kota Padang harus cerdas, melek peraturan dan perundang-undangan," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (4/1).

Menurutnya, hal tersebut bertujuan agar personil Satpol PP dan Linmas tidak ragu-ragu dalam bertindak di lapangan. Mahyeldi menyebut, seluruh warga Kota Padang sudah melek dan paham terhadap aturan yang berlaku di daerah tersebut.

"Segala hal yang terjadi seperti penyimpangan di tengah masyarakat, segera disikapi, tidak menunggu perintah atasan. Ketika sudah dibekali peraturan dan terjadi pelanggaran, langsung diluruskan," tutur dia.

Ia juga menginstruksikan pada seluruh personil Satpol PP dan Linmas agar tidak melanggar peraturan yang ada. Ia meminta Satpol PP dan Linmas dapat bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada. Selain itu, ia menyebut, Satpol PP dan Linmas akan melakukan patroli setiap hari.

"Mulai saat ini tidak ada lagi toleransi, sudah lah, kini saatnya bekerja sesuai dengan aturan yang ada dan menggunakan gigi tiga," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement