REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Indonesia dipastikan akan mencoret beberapa negara yang semula diberi fasilitas bebas visa kunjungan singkat setelah melalui tahap evaluasi beberapa waktu lalu.
"Sudah ada tapi tentu terlalu 'early' kalau saya buka. Biar nanti Dirjen Imigrasi dan (pihak) terkait melakukan evaluasi itu," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (4/1).
Ia menegaskan untuk kepentingan pariwisata, kebijakan bebas visa juga perlu dievaluasi jika nyatanya tidak memberikan kontribusi signifikan. Selain itu, Luhut menegaskan pemberian fasilitas bebas visa juga perlu untuk dicabut jika warga negara dari negara bersangkutan berpotensi melakukan pelanggaran di Indonesia.
"Kami di sektor pariwisata melihat kalau memang angkanya tidak signifikan, 'ngapain' kita teruskan, atau potensi untuk buat pelanggaran di Indonesia," katanya. Ia juga menekankan sampai sejauh ini dari hasil evaluasi sementara sangat sedikit yang menggunakan fasilitas visa sementara untuk tinggal dalam waktu lama di Indonesia apalagi untuk mencari kerja.
"Jadi kalau ada yang omong-omong bilang jumlahnya ribuan bahkan ratusan ribu, saya pingin orangnya datang ke saya, tunjuk angkanya, di mana, kita 'pigi' sama-sama. Jangan kita buat dusta di antara kita," katanya.
Menurut dia, kritik yang disampaikan kepada pemerintah harus didasari dengan data. "Kita bicara harus ada data, jangan tanpa data, jangan perasaan dengan perasaan saja," katanya.