REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara tim sukses Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, Rico Rustombi mengatakan pasangan Cagub-Cawagub nomor urut satu mendapat serangan fitnah dan pemberitaan yang menyesatkan secara bertubi-tubi. Hal itu terjadi pascapasangan Agus-Sylvi diketahui unggul di berbagai lembagai survei.
"Kami dalam berkompetisi politik tentu taat azas dan taat aturan dan tidak akan menghalalkan segala cara untuk memenangkan Pilkada DKI Jakarta. Kami ingin menang secara terhormat, dan kami sangat menjaga serta menjunjung tinggi demokrasi," ujar Rico kepada Republika.co.id, Rabu (4/12).
Salah satunya terkait Gus Joy, yang menjad saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Rico meminta agar publik tidak mengkait-kaitkan kesaksian Gus Joy di sidang Ahok dengan dukungan yang diberikannya kepada pasangan Agus-Sylvi. Terlebih, Gus Joy bukan timses ataupun relawan dari pasangan Agus-Sylvi yang terdaftar di KPU DKI Jakarta.
"Pak Gus Joy Bukan timses ataupun relawan dari tim Agus-Sylvi yang terdaftar di KPUD. Saya tegaskan sekali lagi bahwa pemberian dukungan yang bersangkutanb(kepada Agus-Sylvi) dan kesaksian yang bersangkutan dalam sidang Pak Ahok tidak ada kaitannya," tegasnya.
Rico menambahkan, siapapun atau warga DKI yang memberi dukungan kepada Paslon yang diusungnya, harus hargai dan hormati. Timses juga tidak bisa melarang mereka untuk memberi dukungan.
"Inilah demokrasi dimana setiap orang bebas berpendapat dan menyuarakan asal sesuai dengan ketentuan Undang-Undang," jelasnya.
Sebelumnya, penasihat hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi menganggap kesaksian yang diberikan Gus Joy di sidang kliennya merupakan asumsi pribadi dan cenderung lebih kepada fitnah yang dibuat demi kepentingan-kepentingan pribadi dan golongannya untuk mencapai tujuan mereka.
Itu tak lain karena Gus Joy disebut sebagai pendukung pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.