Selasa 03 Jan 2017 08:21 WIB

Sidang Ahok Bisa Sampai Malam

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersiap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (27/12).
Foto: Antara/Pool/Bagus Indahono
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersiap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang keempat kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1) diprediksi akan berlangsung hingga malam. Pasalnya jumlah saksi yang akan diperiksa sampai enam orang.

"Bisa jadi sampai malam, semoga tidak seperti sidang Jessica. Kalau pun terlalu melelahkan, mungkin hanya sampai pukul 24.00," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Didik Wuryanto, Selasa (3/1).

Trimoelja Soerjadi, anggota tim penasihat hukum Ahok, menyatakan kliennya hari ini tidak akan bisa melakukan kegiatan kampanye jika sidang berlangsung sampai malam. "Tidak bisa, sampai pemeriksaan saksi tidak bisa kampanye. Selama persidangan terdakwa harus hadir," ucap dia.

Ia mengatakan lama tidaknya sidang hari ini akan bergantung pada proses pemeriksaan saksi. "Tergantung, lama tidaknya itu sulit diprediksi. Biasanya melihat perkembangan di persidangan, nanti diperdalam atau tidak, bisa lama bisa sebentar," kata dia.

Jaksa rencananya menghadirkan enam saksi dalam persidangan hari ini, yakni Habib Novel Chaidir Hasan, Habib Muchsin, Gus Joy Setiawan, Muhammad Burhanuddin, Syamsu Hilal dan Nandi Naksabandi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement