Jumat 30 Dec 2016 07:00 WIB

Tahun 2017, Kemenag Diamanahi Anggaran Rp 60 Triliun

Menag Lukman Hakim Syaifuddin.
Foto: Republika/Wihdan H
Menag Lukman Hakim Syaifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahun 2016 akan segera berakhir. Kementerian dan lembaga negara telah diberi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2017 oleh Presiden Joko Widodo. Kementerian Agama diberi amanah oleh negara untuk mengelola anggaran lebih dari Rp 60 Triliun pada 2017.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan jajarannya agar bisa melaksanakan program dan anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. "Kita patut bersyukur, di tengah kondisi perekonomian negara yang sulit Kementerian Agama masih mendapat kepercayaan untuk mengelola anggaran sebesar Rp 60,166 triliun," kata Menag saat memberikan arahan dan sambutan pada acara serahterima DIPA Kemenag tahun 2017 kepada pejabat Eselon I, di Jakarta.

DIPA Kemenag tahun 2017 ini langsung diserahkan oleh Menag Lukman kepada para pejabat Eselon I. Penyerahan DIPA ini juga disaksikan oleh pejabat Eselon II Kementerian Agama. "Wujud syukur itu adalah dengan melaksanakan seluruh program dan kegiatan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disusun dan mentaati semua peraturan yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya Sekjen Kemenag Nur Syam melaporkan bahwa proses penyelesaian penyusunan DIPA Kementerian Agama tahun 2017 berjalan lebih cepat dari tahun sebelumnya. Karenanya, DIPA dapat disampaikan lebih cepat kepada para pimpinan satuan kerja untuk segera dilaksanakan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari semua pihak yaitu unit kerja Eselon I pusat dan seluruh satuan kerja daerah Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Komisi VIII DPR-RI," tutup Nur Syam.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement