REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya merilis indeks kejahatan sepanjang 2016. Tercatat ada 11 jenis kasus yang menonjol. Sebanyak 11 jenis kasus tersebut yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), penganiayaan berat (anirat), pembunuhan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kebakaran, judi, pemerasan/ancaman, perkosaan, narkotika, dan kenakalan remaja.
Meski ada 11 jenis kasus yang menonjol, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menyebut secara keseluruhan kasus kejahatan di wilayah hukum Polda mengalami penurunan.
"Secara keseluruhan, jumlah kasus tindak pidana atau crime total dari 11 jenis kejahatan ini mengalami penurunan sebesar sembilan persen," ujarnya, Kamis (29/12).
Jenis kejahatan yang mengalami penurunan dari tahun 2016 yaitu curat sebanyak 6 persen, anirat 17 persen, pembunuhan 5 persen, curanmor roda dua 5 persen, curanmor roda empat 25 persen, kebakaran 32 persen, judi 35 persen, pemerasan/ancaman 3 persen, dan narkotika 3 persen.
"Adapun yang mengalami peningkatan adalah curas 12 persen, perkosaan 6 persen, dan kenakalan remaja 400 persen," kata Mantan Kapolda Jawa Barat tersebut.
Jika dilihat dari tingkat penyelesaian tindak pidana atau crime clearance, jenis kejahatan yang turun tingkat penyelesaiannya adalah curas 2 persen, anirat 2 persen, curanmor roda dua 4 persen, judi 20 persen, perkosaan 52 persen, narkotika 2 persen, dan kenakalan remaja 60 persen.