Rabu 28 Dec 2016 09:58 WIB

Pemilik Bus Pengangkut Massa Aksi 212 Diperiksa Pagi Ini

Rep: Mabruroh/ Red: Ilham
Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta
Foto: rilisindonesia.com
Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya rencananya akan melakukan pemeriksaan kepada pemilik perusahaan otobus (PO) NPM Padang Panjang, Sumatera Barat hari ini, Rabu (28/12). Angga Vircansa Chairul akan melakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan makar sekelompok orang dalam aksi 212 lalu.

"Rencananya pemeriksaan jam 10," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Menurut Argo, pemeriksaan terkait dengan upaya makar yang dilakukan oleh sejumlah aktivis tersebut. Angga, kata dia, diduga mengetahui perihal kronologis Pemufakatan sehingga dibutuhkan keterangannya oleh penyidik.

"Kami memeriksa kasus makar kan harus tahu kronologis pemufakatannya. Nah salah satunya dia yang ngerti dan tahu, makanya kami panggil," jelas dia.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pemeriksaan tersebut salah satunya untuk membuat terang perihal adanya aliran dana. Sehingga dibutuhkan keterangan Angga untuk memberikan keterangan siapa yang membayar jasa angkutannya saat membawa peserta aksi super damai dari Sumatera hingga ke Jakarta itu.

"Sebagai saksi untuk dicari siapa yang bayar, kemudian yang bayar itu diperiksa juga dia dapat uang dari mana, lalu yang dapat uang dari mana mengatakan saya ditransfer, mana buktinya transfernya," kata Martinus di Mabes Porli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement