Selasa 27 Dec 2016 17:53 WIB

Polda Metro Jaya Periksa Korban Selamat Perampokan

Mapolda Metro Jaya
Mapolda Metro Jaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya meminta keterangan ringan korban selamat yang diduga disekap pelaku perampokan di kawasan Pulomas Pulogadung Jakarta Timur.

"Keterangan ringan sudah dilakukan untuk mempecepat pengungkapan," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan di Jakarta Selasa (27/12).

Hendy mengatakan petugas mempertimbangkan kondisi fisik dan psikis para korban yang selamat dari aksi diduga perampokan tersebut. Hendy belum dapat memastikan kejadian itu terkait aksi perampokan atau tidak namun polisi masih menginvestigasi motif kematian enam orang korban tersebut.

"Kami masih dalami intens menginvestigasi berbagai potensial modus dengan melihat dan hal kecil yang ditemukan di TKP," ujar Hendy.

Sebelumnya, enam orang tewas dalam kondisi disekap di toilet rumah kawasan Jalan Pulomas Utara Nomor 7A RT12/16 Kayuputih Pulogadung Jakarta Timur pada Selasa (27/12). Keenam korban itu yakni Dodi Triono (59), Diona Arika Andra Putri (16), Dianita Gemma Dzalfayla (9), Amel, Yanto dan Tasrok (40).

Sementara korban yang masih hidup yakni Emi (41), Zanette Kalila Azaria (13), Santi (22), Fitriani (23) dan Windy (23). Sejauh ini, polisi telah memeriksa saksi Evan Sandrego Pratama Putra dan Sheila Putri.

Diketahui saksi Sheila Putri mendatangi Pospol Kayuputih melaporkan dugaan perampokan sehingga petugas piket Reserse dan Kriminal menuju lokasi kejadian. Petugas menemukan seluruh korban dimasukkan ke dalam satu kamar berukuran 1,5 meter X 1,5 meter dengan kondisi dikunci dari luar. Petugas mendapati enam orang dalam kondisi meninggal dunia dan lima orang masih hidup.

Baca juga:  Ini Kata Kriminolog Soal Perampokan di Pulomas

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement