Selasa 27 Dec 2016 13:30 WIB

Wakil Ketua DPR Menduga TKA Asal Cina Tenaga Kasar

Tenaga Kerja Dari Cina ( ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Tenaga Kerja Dari Cina ( ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta pemerintah menyelesaikan persoalan tenaga kerja asing (TKA) ilegal secara tuntas, transparan, dan akuntabel. Dengan begitu tidak menimbulkan informasi yang beragam di masyarakat.

"DPR mendorong agar pemerintah bisa menyelesaikan masalah ini secara tuntas, transparan dan akuntabel dengan keterangan yang jelas. TKA yang ilegal juga banyak ditemukan, tapi sejauh mana data-data yang benar," kata Agus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan informasi yang diterima dan diketahui masyarakat, banyak sekali tenaga asing asal Cina yang berada di Indonesia. Untuk itu pemerintah harus memastikan berapa jumlahnya.

Agus menduga TKA asal Cina itu bukan tenaga ahli, namun tenaga kasar yang seharusnya pekerjaannya bisa diberikan kepada warga Indonesia.

"Sedangkan nuansa batin di Indonesia, sekarang ini kita banyak membutuhkan lapangan pekerjaan. Apabila sektor formal yang memang bisa dilakukan masyarakat di Indonesia tentu sebaiknya dilakukan masyarakat," ujarnya.

Politikus Partai Demokrat itu menilai masuknya TKA asal Cina itu juga disebabkan kebijakan bebas bisa yang diberlakukan Pemerintah Indonesia. Mereka menggunakan visa kunjungan atau datang ke Indonesia sebagai turis.

"Sehingga TKA asal Cina yang masuk dicurigai masih sebagai turis namun melakukan kerja-kerja kasar," katanya.

Selain itu dia mengatakan, di Tiongkok sedang mengalami perubahan industrial yaitu dari industri padat karya, sektor Usaha Kecil dan Menengah, serta menggunakan teknologi biasa menjadi menggunakan peralatan yang canggih.

Hal itu menurut Agus menyebabkan banyak pengangguran di Cina karena tidak memiliki keahlian. Diperkirakan jumlahnya mencapai sekitar 45 juta orang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan setiap tenaga kerja asing yang kedapatan bekerja di Indonesia secara ilegal akan ditindak oleh petugas Imigrasi dan Kementerian Tenaga Kerja.

Baca juga, Tenaga Kerja Asing Asal Cina Serbu Pabrik Garmen di Sukabumi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement