Selasa 27 Dec 2016 09:21 WIB

Masuki Ruang Persidangan, Ahok Beri Salam Dua Jari

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ani Nursalikah
Terdakwa kasus dugaaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan salam dua jari saat memasuki ruang sidang Koesumah Atmadja, Eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/12).
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Terdakwa kasus dugaaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan salam dua jari saat memasuki ruang sidang Koesumah Atmadja, Eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menjalani sidang lanjutan pada Selasa (27/12) di Eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang lanjutan ini, pejawat tersebut kembali mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna biru.

Pantauan Republika.co.id,  Ahok memasuki ruang sidang Koesumah Atmadja pada pukul 09.00 WIB setelah Majelis Hakim mempersilakan dirinya masuk. Ahok menebar senyum serta melambaikan tangannya saat memasuki ruangan.

Ia memberikan salam dua jari kepada para relawan dan pendukungnya yang hadir di dalam ruang persidangan. Hari ini terdakwa kasus dugaaan penistaan agama itu menjalani sidang lanjutan dengan agenda putusan sela dari Majelis Hakim.

Sebelumnya, pada Selasa (20/12) pekan lalu, jaksa penuntut umum memberikan tanggapan atas nota pemberatan atau eksepsi yang diajukan Ahok dan kuasa hukumnya. Tidak ada satu pun eksepsi Ahok dan kuasa hukumnya yang diterima jaksa penuntut umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement