REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kakak angkat dari terdakwa kasus dugaaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Andi Analta Baso Amir berharap Majelis Hakim bisa memberikan keputusan terbaik untuk adiknya tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
"Harapan saya bahwa dengan proses sebelumnya, Majelis Hakim bisa mengambil keputusan sesuai dengan apa yang ada. Bukan karena tekanan sehingga yang diharapkan adalah bebas," ujar Andi di Eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/12).
Andi menambahkan, putusan pada sidang yang menjerat adiknya ini menjadi tantangan bagi penegakan supremasi hukum Indonesia. "Martabat kita sebagai negara yang memiliki Pancasila yang mempercayakan kepada konstitusi bisa kita tampakkan ke dunia," ucapnya.
Dengan mengenakan pakaian berwarna cokelat dan balutan sorban hitam-putih, Andi kembali menemani Ahok di ruang sidang Koesumah Atmadja. Menurutnya sudah menjadi tanggung jawab moril baginya menemani adik kandungnya tersebut. "Ini amanah dari orangtua kandung, kebetulan Nana Riwayatie tidak bisa hadir karena sedang di Amerika," ucapnya.
Pada Selasa (27/12) hari ini, terdakwa kasus dugaaan penistaan agama, Ahok menjalani sidang lanjutan dengan agenda putusan sela dari Majelis Hakim. Sebelumnya, pada Selasa (20/12) pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum memberikan tanggapan atas nota pemberatan atau eksepsi yang diajukan oleh Ahok dan Kuasa Hukumnya. Tidak ada satu pun eksepsi dari Ahok dan kuasa hukumnya yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum.
Baca juga, Ini Isi Lengkap Nota Keberatan Ahok.