REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjamin pemeliharaan jalan untuk untuk mewujudkan 'Zero Hole' (jalan tanpa lubang) hingga 'No Cracking' (jalan tanpa retak). Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, hal itu dilakukan untuk menciptakan suasana aman dan nyaman saat libur Natal dan Tahun baru.
Untuk program pemeriksaan jalan, pihaknya memastikan telah menyiapkan dan menyiagakan alat berat sebagai jaminan pemeliharaan jalan untuk kelancaran lalu lintas saat libur panjang akhir 2016. "Diperkirakan banyak kendaraan melintas pada Libur Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 sehingga jalan-jalan harus dalam kondisi baik," ujarnya kepada wartawan, Ahad (25/12).
Ia menegaskan telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi untuk setiap hari mengecek dan melaksanakan pemeliharaan jalan. Tujuannya, kata dia, agar tak ada jalan yang berlubang termasuk jalan retak serta kesiapan cukup material agar bisa digunakan sewaktu-waktu. "Koordinasi yang paling terpenting agar tercipta suasana aman dan nyaman di Jatim," ucap mantan Sekdaprov Jatim tersebut.
Lebih lanjut disampaikannya, Pemprov Jatim juga melakukan kerja sama kemitraan dengan semua jajaran atau instansi terkait untuk mewujudkan suasana aman dan nyaman saat Natal 2016 dan Tahun Baru 2016. Sebagai contoh, Pemprov bekerja sama dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII Jatim dan Bali, aparat keamanan, Dinas Perhubungan, dan Forum Lalu Lintas. Pihaknya juga telah membentuk posko-posko gerak cepat, Unit Reaksi Cepat (URC) di masing-masing wilayah atau UPT dengan koordinator posko di dinas.
“Jika ada yang mencurigakan segera laporkan kepada pihak yang berwajib,” ujar Pakdhe Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim, pada Ahad (25/12). Pihaknya juga telah membentuk posko-posko gerak cepat, Unit Reaksi Cepat (URC) di masing-masing wilayah atau UPT dengan koordinator posko di dinas.
Pembentukan ini dilakukan agar setiap ada keluhan warga tentang jalan berlubang bisa tertangani cepat, paling lama 2x24 jam. Pakde Karwo menyampaikan, Pemprov Jatim memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat melalui media cetak, media elektronik, maupun PPID unit dinas. Dengan demikian masyarakat dapat cepat mengetahui kondisi jalan yang akan dilewati. "Pelayanan ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan," jelasnya.