Senin 26 Dec 2016 13:15 WIB

Pengacara Ahok: Besok Bisa Dilihat Bagaimana Keputusan Hakim

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ilham
Sirra Prayuna
Foto: ROL/Afif Rahman Kurnia
Sirra Prayuna

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum terdakwa kasus dugaaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna mengungkapkan, tidak ada persiapan khusus jelang sidang lanjutan yang akan digelar pada Selasa (27/12), besok. Sebbab, agenda sidang besok hanya mendengarkan pembacaan putusan sela dari Majelis Hakim.

"Lanjutnya nanti, kami tunggu bagaimana perkembangannya saja," ujar Sirra saat dihubungi, Senin (26/12).

Sirra pun tak mau berandai-andai tentang keputusan majelis hakim ihwal nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh Ahok pada sidang perdana, Selasa (13/12), lalu. "Saya tidak ingin mendahului sebelum majelis hakim memutuskan. Kami jangan berandai-berandai lah. Jangan sukanya nerka-nerka saja. Ini kan masih dalam proses," ucapnya.

Menurut dia, tim Ahok harus optimis pada apapun yang akan dilakukan. "Kan harus berdasarkan optimisme, bagaimana hasilnya ya kita tunggu. Makanya besok kan final nih, kita bisa lihat bersama-sama bagaimana keputusan majelis hakim," katanya.

Terkait strategi yang disiapkan, sambung Sirra, timnya hanya mengikuti proses jalannya persidangan dalam hukum acara. "Dalam hukum acara ini kan bagaimana kami mampu mengkonstruksi strategi hukum berdasarkan fakta-fakta yang ada. Makanya itu harus didukung semuanya dari kelengkapan bukti seperti contoh rekanan, surat-surat, dan saksi-saksi yang kami punya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement