Jumat 23 Dec 2016 20:24 WIB

Mahasiswa BSI Ikuti Pembekalan Kompetensi Tenaga Kerja

Suasana seminar pembekalan kompetensi tenaga kerja untuk mahasiswa Prodi Manajemen Perpajakan (MP) AMK BSI Jakarta.
Foto: Dok BSI
Suasana seminar pembekalan kompetensi tenaga kerja untuk mahasiswa Prodi Manajemen Perpajakan (MP) AMK BSI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akademi Manajemen Keuangan Bina Sarana Informatika (AMK BSI) Jakarta  Program Studi Manajemen Perpajakan (Prodi MP) berupaya meningkatkan kompetensi tenaga kerja bagi mahasiswanya melalui seminar kompetensi tenaga kerja.

Seminar yang bertema “Pentingnya Sertifikasi Profesi Dalam Menjamin Kompetensi Tenaga Kerja” tersebut dilaksanakan di Aula Kampus BSI Salemba 22 Jalan Salemba Tengah nomor  22, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).

Seminar yang diikuti oleh mahasiswa semester satu Prodi MP ini menampilkan  Direktur Lembaga Sertifikasi  Profesi Teknik Akuntansi Dr H Murtanto AK, CK sebagai nara sumber.

Murtanto mengemukakan, sertifikasi kompetensi kerja merupakan bukti tertulis yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi terakreditasi yang menerangkan bahwa seseorang telah menguasai kompetensi kerja tertentu sesuai SKKNI. “Sertifikasi kompetensi profesi juga bentuk pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan atau pelatihan kerja,” ujar Murtanto.

Murtanto menambahkan, setiap lulusan perguruan tinggi saat ini setidaknya harus mempunyai kompetensi yang sesuai kebutuhan stakeholders. “Seperti, kebutuhan masyarakat, kebutuhan dunia kerja, kebutuhan profesional dan kebutuhan generasi masa depan,” tuturnya.

 

Sertifikasi kompetensi di  bidang akuntansi, lanjutnya, terdapat enam kualifikasi. Yakni, Teknisi Akuntansi Yunior, Teknisi Akuntansi Pratama, Teknisi Akuntansi Muda, Teknisi Akuntansi Madya, dan Teknisi Akuntansi Ahli.

Ia juga mengarahkan kepada mahasiswa Prodi MP AMK BSI Jakarta untuk mengikuti sertifikasi profesi harus melalui lembaga penyelenggara sertifikasi profesi berdasarkan SKKNI yang telah diakreditasi atau dilisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement