Kamis 22 Dec 2016 20:02 WIB

Tren Akad Nikah di KUA Meningkat

Petugas memandu akad nikah sepasang mempelai di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (22/12).
Foto: Antara/Basri Marzuki
Petugas memandu akad nikah sepasang mempelai di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Petugas memandu akad nikah sepasang mempelai di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (22/12).

Sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.19 Tahun 2015 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang menggratiskan biaya pernikahan yang dilakukan di KUA, tren pasangan yang menikah di kantor tersebut terus meningkat dan hampir setiap hari akad nikah dilakukan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement