REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Jelang perayaan Natal 2016 dan tahun baru 2017, Polda Sumut menetapkan status Siaga I. Ada lima objek yang menjadi fokus pengamanan polisi di waktu-waktu tersebut. Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, penetapan status ini dilakukan atas dasar situasi yang terjadi beberapa waktu terakhir.
"Sesuai situasi yang terjadi di tingkat nasional maupun Sumut, ditambah dengan sejarah beberapa aksi kekerasan yang pernah terjadi di Sumut sejak 2003, 2013 dan 2016, karena itu Polda Sumut menetapkan stasus Siaga I untuk seluruh personel Polri di Polda Sumut," kata Rycko, Kamis (22/12).
Menurut Rycko, dalam pengamanan ini, pihaknya akan mengedepankan upaya pencegahan yang proaktif dan memberdayakan sistem swakarsa. Sekitar 7.500 personel kepolisian diturunkan untuk mengamankan Natal dan tahun baru. Mereka dibantu prajurit TNI dan instansi terkait, seperti SAR, Satpol PP, Bankom, dan Pramuka.
"Pengamanan yang dilakukan akan menggunakan pola maksimum sekuriti," ujar dia.
Rycko menyebutkan, lima objek yang menjadi perhatian utama Polda Sumut, yakni rumah ibadah, tempat wisata dan tempat keramaian umum, serta objek-objek vital. Selain itu, Polda Sumut juga akan memberi pengamanan maksimum terhadap permukiman etnis tertentu dan petugas kepolisian.
"Kemarin kita juga sudah mengumpulkan pimpinan gereja di Sumut, pastur dan pendeta untuk membahas pola pengamanan yang dilakukan," kata Rycko.
Dia pun meminta masyarakat untuk memaklumi pengamanan ketat yang dilakukan saat Natal dan tahun baru. Warga diharap dapat mengerti batasan dan aturan yang dibuat petugas.
"Itu dilakukan semata-mata untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat, terutama yang melaksanakan ibadah," ujar dia.