Rabu 21 Dec 2016 17:40 WIB

Pengamat: Tak Banyak Perempuan Duduk di Jabatan Tinggi Birokrasi

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Bayu Hermawan
Direktur Eksekutif Puskapol UI Sri Budi Eko Wardani
Foto: Republika/ Wihdan
Direktur Eksekutif Puskapol UI Sri Budi Eko Wardani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Puskopol Universitas Indonesia (UI), Sri Budi Eko Wardani mengungkapkan, tidak banyak perempuan duduk di posisi jabatan tinggi di birokrasi. Puskopol UI mencatat hanya 22,38 persen perempuan yang duduk di jabatan strukturan di 34 Kementerian/ lembaga.

"Semakin tinggi jabatan, semakin sedikit jumlah perempuan. Data BKN (2012, 2013, 2014) kalau dijabatan fungsional, berimbang (antara laki-laki dan perempuan). Di struktural jomplang," kata dia dalam diskusi bertema Peran Perempuan dalam Kebijakan Publik di Indonesia, Rabu (21/12).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil riset Puskapol (2012), hanya 22,38 persen perempuan yang duduk di jabatan struktural di 34 kementerian/lembaga. Proporsi terbesar perempuan pejabat struktural berada pada jenjang bawah, yakni eselon III dan IV.

"Kenapa harus ada sumbatan masuk ke posisi tinggi. Kita arus lihat di mana persoalannya. Bukan sekedar timpang atau sama, konteks setara belum tentu hasilnya setara," ujarnya.

Ia menjabarkan, salah satu 'sumbatan' untuk promosi perempuan pada jabatan struktural tinggi, pertama, beban ganda perempuan yang tidak dikenali secara formal dalam regulasi. Sehingga, permasalahan perempua diselesaikan secara personal dan kultural.

Kedua, peraturan promosi karir di birokrasi tidak mengakomodir kondisi perempuan yang memiliki beban ganda. Ketiga, kebijakan terkait ASN yang pro sistem merit memiliki asumsi, akses setara sama hasilnya setara. Semantara, ada kondisi ketidakadilan berbasis gender dalam persamaan tersebut.

"Itu tak bisa (diselesaikan) kalau negara tak ambil alih. Sehingga hanya perempuan tertentu yang bisa naik. Kalau negara tak mengenali itu, enggak bisa," jelasnya.

Masih berdasarkan hasil riset, Wardani menyebut terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan jumlah perempuan di struktural lebih rendah dibandingkan laki-laki. Sebanyak 59 persen dari 500 responden perempuan PNS menganggap, mereka harus memprioritaskan keluarga daripada karir.

Sebanyak 54 persen menilai, belum ada UU atau peraturan untuk mendorong peningkatan jumlah perempuan dalam jabatan struktural. Sementara, sebanyk 41 persen menilai, pimpinan kementerian tidak memiliki inisiatif meningkatkan jumlah perempuan di jabatan struktural.

Selain itu, sebanyak 30 persen mengatakan, perempuan PNS umumnya kurang minat menjabat struktural yang lebih tinggi. Sisanya, sebanyak 15 persen mengatakan, perempuan PNS umumnya memiliki kualifikasi lebih rendah daripada laki-laki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement