REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi menggiatkan razia makanan kedaluarsa di sejumlah supermarket dan pasar tradisional. Hasilnya ditemukan sejumlah makanan kedaluarsa yang masih berada di etalase atau rak penjualan.
Sasaran razia makanan tersebut antara lain supermarket atau pasar modern yang ada di Jalan Ahmad Yani, Jalan RA Kosasih, dan Jalan RE Martadinata. Sementara pasar tradisional yang menjadi sasaran pengawasan adalah Pasar Gudang.
"Setiap menjelang hari besar seperti Natal memang ada agenda untuk pengawasan makanan," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Ritaneny kepada wartawan selepas razia makanan di supermaerket di Jalan RE Martadinata Rabu (21/12).
Istimewanya pengawasan kali ini melibatkan petugas gabungan dari beberapa instansi. Seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP). Dalam razia kali ini terang Rita masih ditemukan makanan yang masuk masa kadaluarsa.
Petugas langsung memberikan pembinaan dan mengingatkan pengelola supermarket agar menarik produk tersebut. Namun Rita megatakan temuan makanan kedaluarsa tahun ini lebih menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan adanya upaya pengelola pasar modern untuk memperhatikan mutu dari produk yang dijualnya.
Rita mengatakan, di lapangan masih ada pengelola supermarket yang berulang kali melakukan pelanggaran dengan menjual makanan kedaluarsa. Terhadap mereka yang melakukan hal ini, pemkot akan menindak secara tegas dan memprosesnya melalui jalur hukum.
Selain makanan kedaluarsa, Rita mengatakan, petugas juga menemukan makanan impor yang tidak mencantumkan label halal dalam kemasannya. "Ada beberapa makanan yang belum dicantumkan label halal, seharusnya dalam kemasan itu terinformasi mengenai kandungan makanan," katanya.
Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang ikut dalam pengawasan makanan mengatakan, pemkot secara rutin melakukan pengawasan makanan di supermarket dan pasar tradisional. "Jangan sampai makanan yang sudah kedaluarsa tetap di jual kepada masyarakat, "cetus dia.
Fahmi mengatakan, tindakan tersebut akan merugikan dan membahayakan kesehatan masyarakat. Potensi tersebut dikhawatirkan terjadi pada momen menjelang akhir tahun. Selain makanan kedaluarsa lanjut Fahmi, pemkot juga memberikan perhatian khusus pada makanan yang belum mencantumkan label halal. "Ke depan, semua produk yang beredar di Sukabumi harus sudah tercantum label halal dalam kemasannya," imbuh dia. Hal ini untuk memberikan kenyamanan bagi warga Sukabumi yang mayoritas beragama Islam.