Selasa 20 Dec 2016 20:21 WIB

PBNU Ingatkan Pemerintah Soal Kehadiran TKA

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ilham
Tenaga kerja asing  (ilustrasi)
Foto: AP/Shizuo Kambayash
Tenaga kerja asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melihat kehadiran tenaga kerja asing (TKA) yang belakangan makin deras di Indonesia membawa dampak negatif. Pemerintah harus sensitif akan perasaan rakyat.

Ketua PBNU KH Said Aqil Siraj menjelaskan, banjirnya TKA di Indonesia membawa dampak negatif bagi pekerja lokal, seperti yang terjadi di Banten pada Agustus lalu, di mana polisi menangkap 70 buruh Cina. Upah yang mereka terima pun lebih besar dari pekerja lokal.

TKA dibayar Rp 15 juta per bulan dengan rata-rata Rp 500 ribu per hari. Sementara pekerja lokal hanya diupah Rp 2 juta per bulan dengan rata-rata Rp 85 ribu per hari.

''Pengangguran Indonesia masih tinggi, ditambah ekonomi Indonesia yang masih merosot, ekspor berkurang, daya beli turun, dan harga pasar tinggi, pemerintah harus sensitif menjaga perasaan rakyat,'' kata KH Said di Kantor PBNU, Selasa (20/12).

Untuk itu, PBNU mendesak pemerintah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia seperti tertuang dalam sila ke-lima Pancasila. ''PBNU juga mengingatkan pemerintah dan dunia usaha untuk memperhatikan hal-hal mendasar sebelum mempekerjakan TKA di Indonesia,'' kata KH Said.

PBNU meminta pemerintah mengkaji ulang program pembangunannya bila dalam pelaksanaannya tidak mengajak rakyat sebagai mitra, dalam hal ini sebagai pekerja. Juga mendorong pemerintah lebih aktif membuka lapangan kerja bagi rakyat Indonesia serta memperkuat negosiasi kerja sama dalam paket investasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement