Selasa 20 Dec 2016 16:02 WIB

Ahmad Dhani Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Makar

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Ahmad Dhani.
Foto: Antara/Risky Andrianto
Ahmad Dhani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (20/12) hari ini. Ia diperiksa sebagai saksi dari salah satu tersangka kasus dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas.

Berdasarkan pantuan, Ahmad Dhani datang ke Polda sekitar pukul 15.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya dari Advokat Cinta Tanah Air. Dhani tampak memakai peci berwarna hitam dan memakai kaos hitam dengan celana jeans biru.

"Hari ini mas Dhani memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan saksi terhadap bapak SBP," ujar Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air, Ali Lubis kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/12).

Sebelumnya sempat diberitakan, polisi menyebutkan pemeriksaan Ahmad Dhani ditunda pada Kamis (22/12). Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Namun, ternyata akhirnya Dhani memenuhi panggilannya hari ini.

"Mas Dhani kan warga negara yang baik. Beliau kooperatif, beliau ingin membantu kepolisian jadi lebih cepat lebih baik," ujar Ali.

Sementara itu, Ahmad Dhani mengatakan, tadinya memang merasa tidak enak badan, tapi akhirnya sehat kembali dan dapat memenuhi panggilan penyidik tersebut. "Saya itu kambuhan, kadang kambuh, kadang nggak ya," ucap Dhani.

Namun, Dhani belum dapat mengetahui apa yang akan disampaikan ke penyidik sebagai saksi Sri Bintang tersebut. "Nah informasi pasti nggak ada. Karena saya tidak kenal dengan SBP.  Saya pernah ketemu hanya di Mako Brimob," kata Dhani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement