Selasa 20 Dec 2016 15:36 WIB

Menko Polhukam Minta Pelaku Sweeping Ditangkap

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Wiranto
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik dan Hukum (MenkoPolhukam), Wiranto mengumpulkan sejumlah kepala lembaga dan menteri. Pertemuan yang berlangsung di kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/12) membahas aksi sweeping oleh Organisasi Masyarakat (Ormas).

Dalam pertemuan itu Wiranto menegaskan apabila terjadi upaya paksa atau sweeping agar dibubarkan dan ditangkap. Penangkapan itu dilakukan agar mereka tidak melakukan intimidasi kepada masyarakat.

Selain membahas aksi upaya paksa oleh Ormas, juga mereka membicarakan terkait pengamanan Natal dan tahun baru. Dalam pertemuan itu turut hadir juga Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI dan juga Jenderal Gatot Nurmantyo.

“Jadi hari ini saya baru saja menggelar rapat koordinasi di Kemenkopolhukam menghadirkan para menteri dan pejabat terkait dengan membahas masalah keamanan yang terjadi di masyarakat,” ujar Wiranto sesaat setelah pertemuan, Selasa (20/11).

Menurut ketua Dewan Pembina Partai Hanura itu, negara harus hadir di tempat-tempat dan waktu yang kritis, ketika masyarakat harus terlindungi secara hukum. Kemudian terkait aksi upaya paksa oleh Ormas kepada masyarakat itu tidak dibenarkan dan melanggar hukum.

Karena sweeping itu hanya dapat dilakukan oleh aparat keamanan yang memang sah, yang secara hukum memang diberikan kewenangan untuk melakukan upaya paksa. "Oleh karena itu mulai saat ini kami minta supaya hal-hal semacam itu, adanya ormas yang melakukan dengan sweeping atau upaya paksa kepada masyarakat dengan alasan apapun tidak dibenarkan,” tambah Wiranto.

Lanjut Wiranto, yang berhak melakukan upaya paksa itu hanya aparat keamanan yang resmi. Kemudian itu pun dilakukan apabila ditemukan pelanggaran hukum. Maka dengan demikian apapun alasan Ormas melakukan upaya paksa terhadap pihak lain tidak bisa dibenarkan. Kemudian terkait aksi upaya paksa yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) akan dipelajari lebih dulu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement