REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar hari ini di eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada. Polisi pun telah menyiapkan rekayasa Arus lalu lintas agar sidang tersebut tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum), AKBP Budiyanto mengatakan, pengalihan arus yang akan diterapkan sangat situasional, sehingga para pengendara dapat melalui jalan di sekitar lokasi sidang yang akan dimulai pukul 09.00 tersebut.
"Akan kita optimalkan penggunaan ruas penggal jalan di depan pengadilan. Apabila terjadi kepadatan atau krodit baru kita alihkan. Pengalihan sifatnya sangat situasional," ujar Budiyanto kepada Republika.co.id Selasa (20/12).
Budiyanto menjelaskan, jika terjadi kepadatan di depan gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut, pihaknya akan melakukan rekayas arus lalu lintas sebagai berikut ini:
1. Arus lalu lintas dari Veteran Raya atau Jalan Majapahit dan jalan Suryopranoto mengarah Gajah Mada dialihkan ke Jalan Juanda - Pasar Baru - Gunung Sahari dan seterusnya.
2. Arus dari jalan Hasyim Asyahari ke Pengadilan Negeri dialihakan ke Jembatan H Alydrus - Jalan Hayam Wuruk - Jalan Juanda - Pasar Baru - Jalan Gunung Sahari.
3. Arus dari Gang Alydrus arah
Pengadilan Negeri dialihkan ke Jembatan Alydrus - Jalan Hayam Wuruk - Jalan Juanda - Gunung Sahari dan seterusnya.