Senin 19 Dec 2016 19:18 WIB

Plt Gubernur DKI: Selesaikan Kasus Bonus Atlet

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Bayu Hermawan
Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono (tengah)
Foto: Republika/Noer Qomariah Kusumawardhani
Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan sudah memerintahkan Dinas Olahraga dan Pemuda Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan permasalahan bonus atlet-atlet yang berlaga di Pekan Olahraga Nasional XIX Jawa Barat 2016 dan Pekan Paralimpiade Nasional (Perparnas) 2016. Ia mengaku tidak tahu terkait masalah bonus atlet ini.

"Atlet PON sebenernya Disorda. Sudah saya suruh menyelesaikan. Saya datang posisinya cuma  membuka masalah juga, enggak tahu janjinya dengan Pak Ahok dulunya bagaimana. Disorda ya secara teknis mempertanggungjawabkan kepada Pak Ahok, karena jangan sampai Pak Ahok tercemar gara-gara tidak dilaksanakan," katanya di Balai Kota, Senin (19/12).

Yang terpenting, Sumarsono mengatakan, ia sudah memerintahkan Disorda untuk menyelesaikan pada Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI). Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan sekitar Rp. 300 miliar untuk bonus. Tetapi karena terbentur peraturan Pemerintah Pusat,  maka bonus tersebut hanya dicairkan sebesar Rp. 116 miliar.

"Jadi yang penting sudah saya perintahkan selesaikan semua pada Kemenpora. Persoalanya adalah dulu janjinya seperti apa saya ndak tahu. Terus komitmennya seperti apa saya ndak tahu. Dan Disorda pernah memberitahu saya sebelumnya mengenai janji Rp.1 miliar. Berarti duitnya ada Rp. 1 miliar. Sehingga cuma Rp.116 (miliar) selesai (sehingga sisa) uangnya kembali ke kas daerah," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement